Kapolda Sumatera Utara Harus Segera Mengambil Sikap Dugaan Tangkap Lepas Polsek Medan Timur
Spread the love

Medan, Mediakebenarankeadilan.com – Kapolda Sumatera Utara harus mengambil sikap, untuk segera memeriksa kembali Kanit Reskrim Polsek Medan Timur dan Personil Reskrim Medan Timur, terkait dugaan penangkapan warga dalam usai konsumsi Narkoba jenis sabu sabu dan ditemukan barang bukti sabu serta Bong.

Hal itu disampaikan Nasib Butar Butar,SH dari LBH Putra Mandiri Medan. Menurut Nasib Butar Butar, andaikan dugaan penangkapan tersebut tidak membuahkan hasil bagi Polsek Medan Timur, untuk apa harus keempat warga itu diboyong ke Polsek Medan Timur.

Apabila benar terjadi tangkap lepas pengguna Narkoba dengan barang bukti yang sudah ada yang dilakukan oknum Polsek Medan Timur maka hal tersebut merupakan pelanggaran Hukum dan harus ditindak tegas karena sudah bertentangan dengan UU Narkotika dan program kerja Kapolri dalam memberantas Narkoba di Indonesia. Oknum oknum tersebut harus segera di periksa dan apabila terbukti harus diberikan sanksi yang berat agar menjadi efek jera bagi oknum oknum Polisi lain nya yang ingin bermain main dengan pemberantasan Narkoba.

Dimana berita sebelumnya Personil Reskrim Polsek Medan Timur diduga melakukan penangkapan (5/11/2023) dalam kasus usai mengkonsumsi Sabu Sabu di jalan Irian Barat Medan terhadap 4 orang warga.
Ke empat warga tersebut masing masing bernama Lilik, Awi, Acay dan Laiko, selanjutnya mereka digiring ke Mapolsek Medan Timur dengan menggunakan kenderaan roda empat.

Informasi yang diperoleh Media KebenaranKeadilan.com menyebutkan keempat warga yang berhasil diciduk tersebut diduga usai mengkonsumsi, ada ditemukan petugas satu paket (dengan harga 100 ribu rupiah) yg diduga jenis sabu sabu. Selain dugaan penangkapan yang diduga sabu itu, turut juga disita alat pengisap jenis Bong.

Selanjutnya keempat warga yang diboyong ke Polsek Medan Timur (5/11/2023) setelah dimintai keterangan, kemudian dilepaskan (6/11-2023).

Sementara itu Kapolsek Medan Timur Komisaris Polisi Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Ajun Komisaris Polisi Budiman Simajuntak saat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan Pesan W.A, ia mengatakan,” Negatif bang negatif ada nangkap narkoba Jalan Irian Barat “, balasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.