Bangunan Yang Diduga Menyalahi Aturan  (PBG) Bebas Beroperasi
Spread the love

Medan, Mediakebenarankeadilan.com – Meskipun di kota Medan masih banyak ditemukan berdiri bangunan, namun dari bangunan yang berdiri tersebut masih tetap ada yang menyalahi izin, (13/11/2023). 

Walikota Medan Boby Nasution  melalui Kepala Dinas Perkim Medan, terkesan tidak serius untuk memajukan kota Medan dengan cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. 

Misalnya saja hasil dari investigasi Mediakebenarankeadilan.com berdiri bangunan ini yang tidak dijabarkan dengan jelas, apakah Rumah tempat tinggal atau Rumah Toko, terletak dikawasan jalan Denai Medan, izin 2 gedung, ternyata diduga berdiri 3 gedung masing masing 3 lantai.

Menanggapi hal tersebut Kadis Perkim Endar Sutan Lubis, melalui Kabid Perkim Iwan menyampaikan terkait bangunan tersebut sudah SP3″, Senin (13/11/2023) balasnya.

Bangunan Yang Masih Beroperasi

Leave a Reply

Your email address will not be published.