Bangunan Diduga Tanpa IMB Berdiri Kokoh
Spread the love

MediaKebenarankeadilan.com – Medan, Enam puluhan unit rumah toko berdiri kokoh tidak tersentuh hukum. Bangunan tersebut dibuktikan dengan tak berdirinya plang IMB (izin Mendirikan Bangunan) dijalan Bayangkara 1 Medan Tembung.

Salah seorang warga berkulit putih saat ditemui wartawan KebenaranKeadilan.com dilokasi bangunan itu menuturkan agar segera mengkonfirmasi kepada seseorang bernam Yuni.

Namun Yuni saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, ia tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keterangan mengenai 60 unit bangunan diduga tanpa IMB.

Sementara itu Abdi Sinaga selaku staff di kecamatan Medan Tembung menyampaikan pihaknya telah menyurati pihak pemborong / pemilik bangunan tetapi tidak ada jawaban yang jelas.

Dalam kesempatan yang berbeda Sibawahi selaku BKM dari pihak Mesjid menuturkan, untuk mendirikan bangunan pihak pemilik bangunan sudah menyampaikan kepada pihak Mesjid akan didirikan bangunan, tetapi perjanjian atau permohonan dari lingkungan itu tidak tertulis.

Sibawahi juga mengeluhkan, bila saatnya Adzan, tidak kedengaran suara disebabkan tembok yang tinggi Akibat berdirinya bangunan itu, jalan atau Gang kelihatan tertutup, diakibatkan berdirinya tembok bangunan.

Selain itu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang – Endar Sutan Lubis menyampaikan, ia akan menurunkan anggotanya untuk melihat langsung tentang bangunan diduga tanpa IMB.

Selanjutnya wartawan media KebenaranKeadailan.com menyampaikan / mengirim kembali foto keberadaan bangunan itu, tetapi hingga saat ini belum ada realisasi untuk menindak keberadaan dugaan bangunan tanpa IMB.

Vidio Lokasi Bangunan

Leave a Reply

Your email address will not be published.