Mediakebenarankeadilan.com – Deli Serdang, Hari ini, ratusan kelompok Tani Lepar Lau Tengah dari Desa Rambung Baru jalan Medan Berastagi – Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, akan melakukan kegiatan Doa keselamatan dan Ritual Usir Mafia Tanah.
Hal itu diungkapkan Tenang Tarigan yang merupakan salah seorang kelompok Tani Lepar Lau Tengah. Tenang Tarigan ketika ditemui awak Mediakebenarankeadilan.com menyampaikan, pihaknya pada awalnya telah memberikan laporan di Polda, BPN Provinsi Sumut dan Kejati Sumatera Utara, laporan tersebut telah mendapat respon baik dan sangat intens dipanggil terkhusus BPN dan Kejati.
Dalam laporan ke BPN, ujar Tenang Tarigan, pihaknya selalu membawa masyarakat / kelompok Tani, untuk menerima ganti rugi, namun masyarakat ingin tanahnya kembali (arah pembahasan selalu ganti rugi). Tapi yang diperoleh pada saat itulah BPN Sumut sudah enggan memanggil kembali.
Namun untuk di Kejati Sumatera Utara , awal dari laporan di Kejati berjalan dengan baik. Pihak Kejati beberapa kali telah memanggil masyarakat untuk diambil keterangannya serta memanggil pihak PT. Nirvana Memorial Nusantara untuk diambil keterangannya. Bahkan pihak Kejati Sumut, ujar Tenang Tarigan, telah langsung turun ke lapangan bersama BPN Deli Serdang untuk mengambil titik kordinat dilahan masyarakat yang tergugat empat orang dan dua diluar tergugat.
Kekecewaan kelompok Tani Lepar Lau Tengah, laporan dari pengambilan titik kordinat ini tidak pernah sampai kepada masyarakat dan arah pembicaraan sudah kepada ganti rugi, bahkan Kejaksaan bersikap tidak profesional, seolah olah diduga mereka kaki tangan PT. Nirvana Memorial Nusatara, untuk melobi masyarakat agar mau menerima ganti rugi. Bahkan pendamping masyarakat selalu diajak berkomunikasi untuk mau menerima ganti rugi, tetapi masyarakat tetap menolak. Pada saat itulah laporan di Kejati tidak ada respon kembali.
Sementara itu Lesma mengatakan, informasi dari Polda, Polda beralasan masih memeriksa pihak pemerintah dan PT. Nirvana Memorial Nusantara. Tetapi saat ini, pihak kelompok Tani tidak menerima informasi yang jelas, akhirnya kelompok Tani Lepar Lau Tengah (perwakian kelompok Tani / tim memutuskan membawa kasus ini ketingkat Nasional.
Masih menurut Lesma, saat perwakilan kelompok Tani melakukan audiensi dikantor Kementerian ATR / BPN, pihaknya mengatakan mereka akan menyurati BPN Provinsi Sumatera Utara dan BPN Kabupaten Deli Serdang, untuk meninjau ulang penerbitan HGB PT. Nirvana Memorial Nusantara, namun sampai sekarang surat itu belum kita dapatkan (perlu dikonfirmasi ulang).
Selanjutnya Mabes Polri berjanji akan turun ke lapangan dan mereka menepati janjinya melakukan pemeriksaan dan pengambilan titik kordinat di lima tanah masyarakat. Untuk hasil nya belum kita dapatkan. Pengambilan titik kordinat dilakukan pada tanggal 21 desember 2022 (perlu disurati ulang).
Dikejaksaan tidak ada respon sama sekali, bahkan mereka beralasan akan berkordinasi dengan Kejati Sumatera Utara. Sampai sekarang laporan ini mandek. patut kami duga, masalah ini ada intervensi dari luar yakni pihak perusahaan PT. Nirvana Memorial Nusantara, tegas Lesmana.


Leave a Reply