MEDIAKEBENARANKEADILAN.COM , MEDAN : Korban Muhammad Bukhari,SH penduduk jalan Jermal Medan, mendatangi SI PROPAM Mapolrestabes Medan, untuk membuat laporan pengaduan atas tindakan arogansi yang dilakukan anggota Polsek Medan Timur pada Jumat (05/10/2024) pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya mendatangi Mapolrestabes Medan terkait tindakan arogansi anggota Polisi yang diketahui bernama Hasanul Arifin, tindakan itu dilakukan pelaku tidak hanya sekali.
“Dia kerap memprovokasi keadaan, selalu mengancam mengintimidasi saya dan para jukir resmi Pemko Medan, dia mau menertibkan pungli pada kenyataan kami yang menjadi korban preman disitu yang melakukan pungutan liar dan mereka itulah pelaku pungli sebenarnya kenapa tidak ditertibkan. Ini menjadi tanda tanya besar buat kami. Kami meminta perlindungan Hukum kepada kepolisian kami pula yang mendapatkan tekanan. Ada apa, apa yang sebenarnya terjadi. Jadi saya bilang ke dia silahkan teribkan yang pungli, jangan yang resmi. Kenapa depan mata kepala Anda tidak Anda tertibkan jukir liar pungli depan kantor nya sendiri, tertibkan premanisme itu “ujar Bukhari.
Berdasarkan laporan pengaduan korban Nomor SPSP2/130/X/2024 SI PROPAM tanggal 24-10-2024 sekitar pukul 16.30 WIB yang diterima Aipda Eko Sugiawan.
Diminta kepada Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jendral Polisi Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H untuk segera menanggapi laporan pengaduan masyarakat atas perbuatan bawahannya yang membuat malu citra institusi Polri.
Leave a Reply