Mediakebenarankeadilan.com – Medan, Puluhan warga sepanjang jalan Pukat Harimau / Aksara Kelurahan Bantan Timur Medan Tembung, mengalami keresahan akibat penyampaian surat peringatan mengenai larangan mendirikan bangunan diatas parit.
Dimana surat yang disampaikan tersebut, tidak sesuai kepada masyarakat, surat itu ditandatangani Ahmad Fauzi Hasibuan sebagai Lurah Bantan Timur.
Dalam prakteknya puluhan warga mengalami kerugian jutaan rupiah perkeluarga, karena jalan akses mau kerumah warga telah dirusak, diduga atas suruhan Fikri sebagai Kepala Lingkungan Bantan Timur Lingkungan 2.

Salah seorang warga yang enggan menyebut jati dirinya saat dikonfirmasi media online KebenaranKeadilan.com menyampaikan ia tidak setuju atas akses masuk kerumah warga telah dirusak, saat warga tidur malam hari.
Yang diduga perusak itu orang suruhan Kepala Lingkungan 2. atau pun Lurah Bantan Timur, rencana pengrusakan itu untuk sepanjang jalan Pukat Harimau / Aksara Kelurahan Bantan Timur.
Sementara itu salah seorang warga (Jonson) mengatakan diminta Walikota Medan untuk turun langsung melihat keresahan warga, warga tidak ada mendirikan bangunan diatas parit atau trotoar. Hingga jalan akses masuk kerumah dirusak dan penyebab banjir itu adalah Parit tidak pernah dikorek


Leave a Reply