Tiga Unit Rumah Toko Diduga Berdiri Tanpa Izin
Spread the love

Mediakebenarankeadilan.com – Medan, Pihak Developer mendirikan bangunan dikawasan jalan Tuasan Kelurahan Sidorejo Hilir kecamatan Medan Tembung, mempermainkan pihak Satpol PP Kota Medan.

Dimana Satpol PP kota Medan telah menindak bangunan tanpa izin itu, masih tetap tidak diurus izinnya.

Foto IMB

Dari hasil investigasi wartawan media online KebenaranKeadilan.com penindakan yang dilakukan diduga hanya ketok manis.

Dilokasi itu ada 9 unit bangunan yang memiliki izin, tetapi 3 unit tidak memiliki izin. Dari penelusuran wartawan dikawasan bangunan itu, keresahan masyarakat pemain bola futsal, sudah mulai resah, akibat debu dari berdirinya bangunan itu telah menggangu warga.

Foto Bangunan

Selain itu Irvan selaku staff satpol PP Kota Medan menuturkan, pihaknya akan memeriksa ulang kembali kelapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.