Mediakebenarankeadilan.com ,Medan : Pasca pembinaan terhadap Jukir yang dilakukan Personil Polsek Medan Timur, akhirnya menuai perlawanan dari Jukir, karena diperlakukan tidak manusiawi.
Sikap tidak manusiawi itu menimpa salah seorang Jukir yaitu perbuatan tidak senonoh sehingga harus diludahi di Polsek Medan Timur.
Indrin penduduk jalan Amal – Kelurahan Pulo Brayan Darat Medan, mendatangi Mapolresta Medan, memberikan laporan Pengaduan berdasarkan Surat Penerimaan Propam Nomor SPSP2/93 VII / 2024 / SI Propam Polrestabes Medan, didalam laporan itu tanggal 6/7/2024 sebagai terlapor AKP. BUDIMAN,SE – Kanit Reskrim Polsek MedanTimur.
Berdasarkan pengakuan saksi dari korban kepada wartawan, mereka membenarkan mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, mereka diamankan petugas ke Mako Polsek Medan Timur.
Sementara itu laporan pengaduan korban yang diperlakukan diduga tidak manusiawi, laporan itu diterima Ba Gakkum Si Propam Polresta Medan Penerima Surat AIPDA Ferianto Daya, 6/7-2024.
Leave a Reply