Mediakebenarankeadilan.com , Medan : Sungguh malang nasib Rizki (28) alamat: jalan Tembung, pekerjaan Jukir, ia harus mendekam di Mapolsek Medan Timur pada Sabtu (07/09/2024) pukul 12.30 WIB.
Informasi yang diperoleh wartawan media kebenaran keadilan.com menyebutkan
Kronologis kejadian, jukir liar bernama Ewin Alias Kancil dan Ali mempersilahkan kepemilik kendaraan, seperti mana biasanya disaat Rizki mendekati kendaraan tersebut. Diduga Rizki sudah dikondisikan oleh kanit Reskrim, ia disebut Pungli dan langsung diboyong ke Polsek.
Sedangkan Rizki tidak ada menerima uang dari pemilik kenderaan tersebut, sehingga uang pribadinya, uang belanja mamaknya sebesar lebih kurang Rp 225.000.- diambil Kanit Reskrim Medan Timur.
Kanit reskrim Polsek Medan Timur AKP Budiman Simanjuntak ketika ditemui wartawan Media kebenaran keadilan, ia menghindar dan enggan untuk memberikan keterangan sejelas jelasnya terkait penangkapan yang dilakukannya.
Sementara itu jukir yang tidak memiliki identitas jelas dikawasan Medan Timur, diduga tidak ditindak petugas Polsek Medan Timur, saat melakukan pungli kepada pemilik kenderaan yang hendak parkir.
Leave a Reply