Mediakebenarankeadilan.com – Medan, Warga Jalan Garuda Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung , panik melihat kobaran api di salah satu rumah warga yang bernama Amin .
Kepala Lingkungan III Bantan Timur Rusmita Br togatorop, Menerangkan kebakaran tersebut terjadi pada Kamis ( 19 Mei 2022 ) Pukul 19.00 Wib, diduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.
Akibat dari kebakaran tersebut rumah warga lainnya yang berdampingan dengan rumah korban juga mengalami kerusakan , terlihat bagian plafon rumah warga lainya juga menjadi sasaran amukan si jago merah.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Lingkungan III bahwa rumah yang menjadi korban kebakaran adalah rumah Amin yang disewakan dan dijadikan Gudang pecah belah oleh penyewanya.
“Jadi sebenarnya rumah ini milik warga yang bernama Amin dan disewakan kepada Saudara Serasi SE, oleh saudara Serasi selama 6 bulan ini dijadikan gudang atau tempat penyimpanan pecah belah”, Ungkapnya .
Ditambahkan Rusmita Br Togatorop bahwa Camat Medan Tembung Evi Dewi Nasution langsung turun ke lokasi kebakaran saat mendapatkan informasi tersebut .
Sementara itu Danru Pemadam kebakaran Unit Pemko Medan Mariono menyampaikan sudah mengerahkan 14 Unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan Api.
“Ada 14 unit mobil pemadam kebakaran yang kami turunkan, setelah tiga jam dibantu warga sekitar api berhasil dipadamkan, untuk dugaan sementara kebakaran diduga dari arus listrik”, Ujar Mariono
Sementara itu saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Percut Sei Tuan IPTU Bambang Nurmiono SH MH membenarkan adanya peristiwa kebakaran di Jalan Garuda Kelurahan Bantan Timur.
” Ya benar terjadi kebakaran, dan untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, lebih lanjutnya nanti kami akan informasikan melalui Humas Percut”, katanya.
Dari informasi yang diterima tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Leave a Reply