KORBAN PENCURIAN SEPEDA MOTOR MENGADU KE POLSEK SUNGGAL
Spread the love

Mediakebenarankeadilan.com – Medan, Emil Salim Hasibuan (25) tahun penduduk jalan Sultan Kualo Gang Bidan Padang Sidempuan Selatan Kota, mendatangi Polsek Sunggal Medan, untuk memberikan laporan pengaduan.

Dalam laporan korban LP/894/B/VI/2022/SPKT Polsek Sunggal, tgl 27 Juni 2022, ia mengalami kejadian tindak pidana kehilangan satu unit sepedamotor di jalan Setia Budi Gang Rambutan Dua Tanjung Sari kecamatan Medan Selayang, tgl 26 Juni 2022.

Masih menurut korban, barang yang hilang berupa satu unit sepedamotor Honda CRF warnah merah putih tahun 2018 yang mengalami kerugian Rp.35.000.000.

Selain dari kejadian tidak pidana pencurian tersebut diatas, Polsek Sunggal sampai saat ini masih memiliki hutang atau belum berhasil untuk mengungkap laporan korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan dijalan Binjai km.10,8 di Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

korban mengalami kerugian Rp.20 juta rupiah. Korban Hendra Surya 40 tahun penduduk jalan Pembangunan Gang Pelajar Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Deli Serdang, membuat laporan STTLP / B/ 1055 /XI/2021/SPKT/ Polsek Sunggal, tanggal 24 Nopember 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published.