Mediakebenarankeadilan.com – Sergai, Tujuh ratusan warga masyarakat dari berbagai kelompok Pantai Cermin melakukan unjuk rasa didepan Polsek Pantai Cermin, selanjutnya dengan menanam ribuan pohon Mangrove dikawasan Pantai Cermin (KWPC) Serdang Bedagai.
Aksi masyarakat dari kelompok elemen melakukan unjuk rasa tersebut menanam pohon mangrove merupakan suatu aksi yang positif dan bukti kekecewaan masyarakat di kawasan Pantai Cermin merupakan jalur hijau (KWPC) Senin, 26/12/2022.
Syahril selaku koordinator aksi unjuk rasa dalam orasinya menyampaikan bentuk dari kekecewaan masyarakat ataupun bentuk perlawanan terhadap adanya pembangunan Objek Wisata. Dimana pembangunan Objek Wisata itu masih dikawasan Hutan Bakau (Mangrove), diduga akan berubah fungsi menjadi Pembangunan Objek Wisata.
Pembangunan objek wisata itu, ujar Syaril dengan melakukan penebangan/pengrusakan Hutan Bakau (mangrove) karena terlihat di peta bibir pantai, terletak dikawasan hijau Hutan Lindung. Timbul niat masyarakat melakukan penghijauan dikarenakan pernah terjadi penebangan pohon mangrove dilakukan tahun 2016 yang lalu.
Masyarakat Pantai Cermin Desa Pantai Cermin Kanan, merasa takut adanya pembangunan Objek Wisata nantinya bersifat ekslusif, yang artinya tidak memberikan ruang kepada masyarakat Pantai cermin untuk bebas melakukan berbagai macam aktivitas aktivitas keseharian masyarakat, misalnya mencari biota laut dipesisir Pantai, Berdagang dan lain lain.
Dari pantauan Mediakebenarankeadilan.com para pengunjuk rasa yang melakukan orasi berjalan damai, mendapatkan pengawalan ketat dan tidak ada kontak fisik terhadap masyarakat dengan karyawan PT KWPC.

Masyarakat yang berunjuk rasa dikawal personil Satpol PP Sergai, petugas Polsek Pantai Cermin, Sat Pol Airud Sergai, Polres Sergai, serta Koramil pantai cermin.
Informasi diperoleh dari Mediakebenarankeadilan.com aksi damai yang dilakukan rencana masyarakat menanami 5000 pohon mangrove diduga masyarakat menolak akan ada Wisata buluh Duri Kabupaten Serdang Bedagai.


Leave a Reply