Mensos: Silakan Lapor Jika Ada Pemotongan BLT BBM Kepada Aparat Hukum

Mediakebenarankeadilan.com – Jakarta, Menteri Sosial Tri Rismaharini mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pemotongan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) kepada aparat penegak hukum.

Mensos Risma di Jakarta, Rabu, memastikan bahwa BLT BBM telah diserahkan langsung oleh PT Pos Indonesia kepada penerima manfaat (PM) disertai bukti penerimaan yang transparan berupa foto penyerahan uang tunai kepada PM.

Sehingga Mensos Risma meyakini adanya pemotongan BLT BBM yang dirasakan masyarakat terjadi setelah bantuan tersebut diterima. Ia juga mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan beserta bukti jika terjadi pemotongan BLT BBM.

Menanggapi adanya laporan bahwa sejumlah pimpinan daerah diketahui memotong BLT BBM, Mensos Risma menyerahkannya kepada aparat hukum.

“Silahkan dilaporkan dan APH (aparat penegak hukum) sudah bergerak. Kami setiap beberapa hari sekali, Polda-Polda itu minta kami bisa konferensi, menjelaskan itu,” ujar Mensos Risma.

Mensos Risma juga mengatakan pihak Kementerian Sosial juga bersedia menjadi saksi atas kasus pemotongan BLT yang dirasakan masyarakat di beberapa tempat.

Sebelumnya dilaporkan kejadian pemotongan BLT BBM yang dilakukan oleh sejumlah kepala daerah. Seperti pemotongan BLT BBM di Kabupaten Blora oleh istri Kepala Dusun Nglego, Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung, sebesar Rp20.000 per penerima manfaat.

Selain itu, terdapat penarikan BLT BBM senilai Rp100.000 oleh pemerintah Desa Cikakak, Kecamatan Banjarharjo, Brebes dengan dalih untuk biaya sedekah bumi yang rencananya akan digelar tahun depan. (ANTARA)

Leave a Reply

Your email address will not be published.