Sejarah Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa
Spread the love

Mediakebenarankeadilan.com – Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa disusun di San Fransisco. Disusun ketika 52 negara mengadakan konperensi yang dimulai pada 26 Juni 1945.

konperensi ini diadakan sebagai tindak lanjut dari keputusan Konperensi Yalta pada 11 Febuari 1945 yang diadakan oleh Sekutu yang bertujuan untuk mendirikan organisasi internasional.

Piagam ini terkenal dengan nama Piagam Perdamaian (Charter of Peace) yang terdiri dari 11 pasal dengan satu kata pengantar. Pengantar piagam ini mengatakan bahwa usaha secara teguh untuk menyelamatkan generasi yang akan datang dari ancaman perang yang telah pernah dialami sebanyak dua kali oleh generasi sebelumnya.

Upaya ini didasarkan pada hak manusia sesuai dengan harkat dan martabat manusia yang sederajat, yang terdiri dari berbagai ras. Untuk dapat melaksanakan cita-cita tersebut, negara yang tergabung dalam PBB akan berusaha untuk bertindak sabar dan damai dalam hidup bertetangga, menghindari penggunaan senjata sebagai alat untuk menyelesaikan perselisihan kecuali untuk kepentingan bersama dan berusaha untuk melaksanakan sistem perekonomian internasional untuk kemajuan seluruh bangsa. Untuk menyelaraskan perilakunya, maka dibentuk sebuah badan internasional yang dinamai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Piagam PBB disahkan pada 24 Oktober 1945. Sampai pada 1954, PBB memiliki 60 anggota yang terdiri dari berbagai warna kulit, bahasa, adat dan ideologi. Indonesia menjadi anggota PBB pada 28 September 1950 dan diterima sebagai anggota ke-60 oleh Sidang Umum PBB.

Leave a Reply

Your email address will not be published.