Mediakebenarankeadilan.com – Medan,
Puluhan pedagang buku yang berlokasi dikawasan Lapangan Merdeka Medan secara inisiatif melakukan aksi pembakaran ban diseputran pintu masuk tempat pedagang buku bekas disekitar Lapangan Merdeka Medan.
Para pengunjuk rasa itu menggelar aksi protes, terkait tidak ada pemberitahuan kepada mereka dimana pihak kontraktor tiba tiba menghancurkan tangga salah satu akses menuju lapak penjualan buku, penghancuran itu menggunakan Ekskavator.
Donald Sitorus – Ketua Komunitas Pedagang Buku Lapangan Merdeka mengatakan sejak pagi sekitar pukul 09.00 wib (6/9-2022), ada Ekskavator telah menghancurkan akses atau tangga menuju lapak buku kita.
Namun pihak pedagang buku bekas, menahan Ekskavator tersebut dan meminta pihak yang bertanggung jawab untuk menemui pedagang buku.
Pengrusakan lapak penjualan buku bekas itu berjumlah 180 unit kios.
Masih menurut Donald Sitorus, Pemerintah Kota Medan telah berjanji dalam waktu dua minggu kedepan, akan dilakukan upaya penyelamatan barang barang kami.
Pihak kepolisian bersama Satpol PP Kota Medan dan para pedagang sedang berunding untuk koordinasi selanjutnya tentang relokasi Tempat yang baru .
Sementar itu Awak media kebenarankeadilan.com saat menemui Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R ) Endar Sutan Lubis , di kantor walikota Medan ia menjelaskan untuk relokasi toko buku baru saat ini sudah selesai dan ia menyatakan akan memberikan kunci kios sesuai dengan nomor kios masing-masing yang terdata.
Namun ketika dipertanyakan tentang lokasi baru tersebut adanya lantai belum di kerjakan, Endar Sutan Lubis mengajak awak media untuk mengecek bersama sama kelokasi toko baru tersebut, karena bangunan baru tersebut telah dirancang dan hasilnya belum selesai.
Endar Sutan Lubis menambahkan pemerintah telah memikirkan para pedagang itu, tapi namanya pembangunan itu pasti membutuhkan waktu, kalau bisa dalam minggu ini pedagang kios buku tersebut sudah pindah.
Kalau melakukan pembongkaran itu tidak tahu siapa, tapi saya sudah cari informasi, itu adalah pemenang lelang Aset itu. Ia menyesalkan pemenang lelang tanpa ada permisi atau kordinasi dengan kita, sehingga menimbulkan konflik itu. Pemenang lelang tersebut di menangi olek KPKLN dan pihak Lelang tersebut tidak berkoordinasi dengan kita sehingga menimbulkan miskomunikasi, dan terjadi pembongkaran tangga tersebut ujar Endar.
Leave a Reply