Mediakebenarankeadilan.com – Deli Serdang, Pekerjaan pemasangan Paving Block Jalan Lingkungan Dusun IX Kecamatan Percut Sei Rotan, dimana sumber dana Tahun Anggaran 2023 sejumlah nilai upah Rp.22.000.068.000.
Pekerjaan itu mengundang kecurigaan masyarakat pemakai jalan di Gang Bardi Kecamatan Percut Sei Rotan Kabupaten Deli Serdang, dikarenakan plang atau pengumuman pekerjaan itu, tidak menggunakan atau tak dicantumkan – tanggal dimulainya pekerjaan, kecurigaan masyarakat dikarenakan dugaan dana yang tumpang tindih, disebabkan plang yang didirikan sumber dana selain dari dana Rp.22.068.000. dan ada lagi sumber dana Rp. 37.615.000.- untuk nilai bahan yang Pelaksana dari CV AURORA.
Dari pantauan wartawan media online MediaKebenaranKeadilan.com. pekerjaan pemasangan Paving Block Gang bardi Sei Rotan diduga menyalahi bestek, sehingga menimbulkan kecurigaan warga.
Iriansyah Siregar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ketika dihubungi melalui telepon seluler / atau w.a, ia tidak berkenan untuk memberikan jawaban, saat dimintai untuk bertemu tentang plang pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek.


Leave a Reply