Mediakebenarankeadilan.com – Medan, Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Pemerhati Pemberdayaan Aparatur Negara (MAPPAN-SU), telah mengirimkan informasi Perihal- Pekerjaan Pembangunan Jalan Akses 100 Ha (Food Estate), oleh Satker oleh Jalan Nasional Wilayah II Propinsi Sumatera-jalan Sakti Lubis Medan.
Sebagai Pelaksana pekerjaan itu PT.KARYA MURNI PERKASA yang lokasi pekerjaan di Humbang Hasundutan, dimana nilai kontrak Rp.69.974.145.150.21.- Hubert Nainggolan – Ketua MAPPAN-SU menuturkan pihaknya telah menyurati P.T Karya Murni Perkasa, namun tidak mendapat tanggapan.
Masih menurut Hubert Nainggolan, hasil pengamatan MAPPAN-SU dilapangkan atas pekerjaan Pembangunan Jalan Akses 100 Ha (Food Estate) khususnya pekerjaan drainase dibeberapa titik, diduga banyak yg hancur, dinding drainase retak, elevasi drainase tidak diperhatikan.
Selain itu diduga kualitas Cor beton dinding drainase tidak sesuai spesipikasi, bagian atas drainase banyak yang pecah karena kualitas yang buruk, drainase tidak menyambung (terputus putus). Ketua MAPPAN-SU menambahkan, dasar drainase tidak disemen (Aci), dengan kualitas drainase yang disebutkan diatas diduga ada unsur kerugian negara.
Leave a Reply