Mediakebenarankeadilan.com – Akses keluar masuk warga terhalangi oleh trotoar yang terletak sepanjang Aksara / Pukat Harimau Medan, Senin (4/12/2023).
Warga di jalan Aksara / Pukat Harimau Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung Di Lingkungan I dan II mengeluhkan adanya surat edaran dari Kelurahan Bantan Timur.
Dengan Nomor surat 640/1.617 prihal himbauan pemberitahuan pembongkaran bangunan di atas drainase kelurahan Bantan Timur Kecamtan Medan Tembung.
Sebelumnya, Rabu (29/11/2023) puluhan warga mendatangi kantor Lurah dan mengajukan surat permohonan kepada Wali kota Medan c/q. Kepala Dinas SDABMK kota Medan, untuk sepanjang trotoar yang terletak di jalan Aksara / Pukat Harimau dilandaikan untuk akses keluar masuk rumah warga.
Penuturan dari salah seorang warga, trotoar di jalan tersebut terlalu tinggi lebih kurang 30 cm, lantaran dirasa mempersulit atau mengganggu akses jalan masuk warga yang ada di jalan Aksara / Pukat Harimau, “kami dukung pembangunan tapi tolonglah jangan sampai mengabaikan hak warga negara, kami disini cari makan jadi terganggu sulit kendaraan keluar masuk rumah”,ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Warga juga mengharapkan trotoar di jalan Aksara / Pukat Harimau untuk bisa direnovasi dibuat landai agar tidak menghalangi perekonomian dan aktivitas warga sehari hari sehingga tidak menyulitkan aktivitas dan akses keluar masuk ke tempat tinggal maupun kantor dan tempat usaha.
Leave a Reply