Mediakebenarankeadilan.com – Medan, Personil Reskrim Polsek Medan Kota, mengungkap kasus pencurian sepeda motor, yang diambil pelaku dari jalan Puri kelurahan kota Matsum Medan.
Pelaku SS (43) mengambil sepeda motor korban dilokasi bengkel bubut milik korban. Hal itu disampaikan Kapolsek Medan Kota Kompol M.RIKKI RAMADHAN SIK, M.H.
Menurut Kapolsek kepada Media online Kebenarankeadilan.com ia memerintahkan Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota untuk melakukan penyelidikan, setelah ada laporan dari korban Joni.
Dari hasil penyelidikan Tim mengetahui keberadaan Pelaku SS dan mengamankan tersangka, kemudian petugas membawa Tersangka ke Polsek Medan Kota, guna Pemeriksaan lebih lanjut.
Masih menurut Kapolsek Medan Kota Kompol M.Rikki Ramadhani Sik.MH dari tangan pelaku diamankan satu unit Kenderaan roda dua BK.4471 KN dan saat ini ia telah diamankan guna diambil keterangannya lebih lanjut. Akibat perbuatan tersangka, pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4e,5e dari KUH Pidana dengan pencurian pemberatan.
Leave a Reply