Mediakebenarankeadilan.com – Masih maraknya di kota Medan yaitu bangunan yang menyalahi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Pengawasan dari Perkim diduga tidak becus dari pantauan Mediakebenarankeadilan.com, bangunan diduga menyalahi PBG tersebut terletak di jalan Letda Sujono Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.
Selain dari bangunan alamat tersebut diatas, ditemukan dijalan Pukat IV Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung.
Dari pantauan Mediakebenarankeadilan.com bangunan yang menyalahi PBG tersebut, Walikota Medan harus menelusuri memeriksa kinerja Perkim melalui Inspektorat dalam dugaan tidak becus pengawasan dari pihak Perkim.


Leave a Reply