Mediakebenarankeadilan.com ,Medan: Pepatah mengatakan, Kuman diseberang lautan tampak, gajah dipelupuk mata tidak tampak.
Menilik pepatah diatas, inilah yang terjadi di depan Polsek Medan Timur, para Jukir liar tidak ditangkap / diamankan sementara jukir yang sebelumnya bekerja secara resmi dengan sistem E-Parking ditangkap.Padahal mereka masih dalam proses pendataan menunggu realisasi Pemko Medan tentang jukir resmi sebelumnya yang tetap akan dipekerjakan dengan diberikan upah kurang lebih 2 juta 500 ribu rupiah.
Sampai saat ini Jukir liar yang masih melakukan pengutipan liar masih dibiarkan aktifitasnya dan masih tidak tersentuh, diduga Petugas Polsek Medan Timur tutup mata. Adanya petugas Jukir liar, menimbulkan kemacetan lalu lintas, meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum tepat di depan Polsek Medan Timur dan di jalan Veteran Medan.
Leave a Reply