Mediakebenarankeadilan.com – Medan – Polda Sumatera Utara melakukan mutasi terhadap 4 perwira di jajaran Polda Sumatera Utara dan mereka dicopot dari jabatannya. serta dimutasi ke Bidpropam Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.
Pencopotan mereka tertuang dalam Surat Telgram nomor: ST / IV/ KEP/2022 Tanggal 16-4-2022 yang ditandatangani AN Kapolda Sumut, Karo SDM Polda Sumut, Kombes Benny Bawensel.
Ke empat perwira dicopot masing masing Kasat Samapta Polres Binjai AKP Endrawan Sitepu yang dimutasi menjadi Pama Bidpropam Polda Sumut, Kasatnarkoba Polres Tanjung Balai AKP Suharyanto Tambunan dimutasi menjadi Pama Bidpropam Polda Sumut.
Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel Perangin Angin dimutasi sebagai Pama Bidpropam Polda Sumut dan Kabaglog Polres Batu Bara Kompol Muhammad Iskad dimutasi sebagai Pamen Bidpropam Polda Sumut. Keseluruhannya dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, ada dilakukan pemeriksaan tersebut. Namun ia belum membeberkan secara detail masalah apa yang menyebabkan empat perwira itu diperiksa.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menambahkan
Selain empat orang itu, Polda Sumut juga memutasi sejumlah personel lainnya. Mereka dimutasi ke jabatan baru.


Leave a Reply