Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Pencurian Alat Bengkel
Spread the love

MediaKebenarankeadilan.com – Medan
Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap Pelaku kasus pencurian dan pemberatan (Curat) di gudang alat bengkel milik Hotman Silitonga(54).diJalan Saudara, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.

Pelaku berinisial ES (31) diringkus di Jalan Menteng II, Kecamatan Medan Denai, Minggu (8/5/22) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Panit Reskrim Ipda Widi menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban Hotman Silitonga (54) ke Polsek Medan Kota pada Kamis (5/5/22).

Sebelumnya Pada hari Kamis tanggal 5 Mei 2022 pkl 08.00 WIB.,saat itu Korban Datang Ke gudang dan mendapati gembok pintu telah rusak, kemudian membuka gudang bengkel miliknya dan mendapati barang-barang yang ada di gudang telah hilang, atas kejadian tersebut Korban datang melapor ke Polsek Medan Kota.

Korban mengalami kerugian barang alat alat Bengkel yaitu berupa, Dua unit baterai merk GS 60 amper, Dua unit alat ketam listrik,Dua unit gergaji somil,Dua unit mesin bor, Satu unit power somil,Dua unit sower panas

Berdasarkan laporan korban Hotman Silitonga(54). Tim personil Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan. Dan Petugas polsek Medan kota yang mengetahui keberadaan tersangka ES,di Jalan Menteng II kecamatan Medan Denai.Tim unit reskrim Polsek medan kota Langsung mengamankannya ke Kantor Polsek medan kota guna lidik lanjut,

Dari pengakuan Pelaku ES, perbuatannya dilakukan bersama dua rekannya berinisial Y dan K (lidik). Kemudian tersangka ES dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka kita jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,”

Leave a Reply

Your email address will not be published.