Mediakebenarankeadilan.com ,Medan :
Petugas Dishub Kota Medan yang diketahui bernama Djuluaman Purba saat melaksanakan tugas menertibkan pungli (pungutan liar) dikeroyok oleh sejumlah preman. Peristiwa itu terjadi di Kawasan Irian Barat Medan pada Jum’at (02 Agustus 2024) pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya para jukir liar ini telah beberapa kali menjadi sorotan warga Medan terkait tindakan meresahkan yaitu pungli yang dilakukan dan telah beberapa kali viral di media sosial.
Berdasarkan hal itu tim gabungan Dinas Perhubungan kota Medan dan Satpol PP kota Medan melakukan penertiban.Sejumlah preman yang menghalangi petugas parkir berlangganan di kawasan tersebut diamankan oleh tim gabungan.
Saat akan diamankan untuk dilakukan penertiban,preman yang diketahui bernama Ewin alias kancil bersama rekannya yang lain yaitu Riko terlihat melakukan perlawanan.
Kancil dan Riko bersama sejumlah orang lainnya melakukan pengeroyokan terhadap petugas Dishub Kota Medan seperti tampak dalam video yang beredar.
Terlihat Djuluaman Purba mengalami pengeroyokan oleh sekelompok orang.
Djuluaman Purba mengatakan bahwa ia dikeroyok saat sedang menjalankan tugas negara.
“Saya didorong-dorong, terus jukir liar itu menarik kerah baju saya sampai tercekik,sampai kancing baju saya lepas ,dan tanda pengenal saya dirampas sampai lepas begini”,ucapnya.
Djuluaman Purba yang bertugas pada penertiban tersebut sangat kecewa dengan adanya kejadian pengeroyokan tersebut.
“Saya sangat kecewa,karena kami disini menjalankan tugas ,kami melakukan penertiban terhadap mereka yang sudah meresahkan dan melakukan gangguan terutama mereka yang dengan sengaja menghambat program Walikota Medan ,dan saya sampaikan ini telah menghina institusi karena pada saat kejadian saya sedang menggunakan seragam resmi Pemko Medan yaitu Dinas Perhubungan Kota Medan, kita akan tetap terus melakukan penertiban terhadap mereka”,tegasnya.
Tindakan pengeroyokan secara brutal yang dilakukan sekelompok orang tersebut terhadap petugas Dishub Kota Medan, saat menertibkan jukir liar dianggap merendahkan martabat Pemerintah Kota Medan.
“Ini sudah merendahkan harkat dan martabat institusi Dinas Perhubungan Kota Medan untuk itu saya akan menempuh jalur hukum sambil menunggu izin dari pimpinan untuk membuat laporan Polisi ,karena saya secara pribadi sebagai petugas Dinas Perhubungan Kota Medan yang langsung menjadi sasaran amukan massa, nyawa saya juga ikut terancam”,ungkapnya melalui sambungan telepon pada Jum’at (02/08/2024).
Dalam Video terlihat sejumlah perempuan yang belakangan diketahui merupakan ibu dan kawanan dari kancil ataupun Erwin yang mencoba melawan Petugas Dishub dari Pemerintah kota Medan.
Pelaku Ewin alias Kancil merupakan kawanan dari Herianto Simbolon dan Riko yang diketahui kerap melakukan provokasi di wilayah tersebut.
Erwin alias kancil dan Riko merupakan status terlapor dalam tindak pidana penganiayaan. Erwin alias kancil merupakan terlapor berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1032/III/2022/SPKT/Polrestabes Medan /Polda Sumatera Utara, tanggal 27 Maret 2022 pelapor atas nama Risky.
Dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.
Riko yang merupakan salah satu pelaku dari pengeroyokan tersebut merupakan terlapor atas laporan Teguh Fazri Ramdana berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1367/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA yang dijerat KUHP pasal 170 Jo 351 KUHP atas perkara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Leave a Reply