Mediakebenarankeadilan.com , Medan : Walikota Medan saat dijabat Boby Nasution berjanji dihadapan wartawan akan memberi upah kepada pekerja Juru parkir di Medan saat menerapkan E.Parking dan menjual Barcode. Janji yang diucapkan Boby Nasution yaitu memberikan gaji bulanan yang bekerja diruas jalan serta membayar gaji bulanan dan BPJS ketenagakerjaan.
Berdasarkan pernyataan juru parkir yang bertugas di jalan Irian Barat Medan pekerja parkir yang bekerja akan dijanjikan tersebut ternyata sampai saat ini belum dirasakan mereka.
Pada kesempatan lain Pak Ucok ditemui wartawan kebenaranKeadilan.com menyampaikan ia juru parkir di jalan Zainul Arifin Medan merasa sakit hati dimana gaji tidak ada yang keluar bahkan dimintai setoran tiap hari.
Dari investigasi wartawan kebenaranKeadilan.com dari pengakuan para jukir terhadap PT.LGE , Dinas Perhubungan Kota Medan terkesan tutup mata meskipun PT.LGE telah melanggar norma norma kemanusian.
Tidak hanya sampai disitu saja, ada keterlibatan Egya Suranta Kembaren mengaku petugas Dinas Perhubungan Kota Medan atas perintah Kadis, saat ini juga Jukir ada meminta uang parkir 20 ribu rupiah kepada pemilik kenderaan yang memarkirkan kenderaan roda empat di jalan Irian Barat Medan dan dijalan Jawa.
Leave a Reply