Mediakebenarankeadilan.com – Medan, Beredar informasi Unit Tipidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan, sedang menangani kasus dugaan Tindak Pidana.
Telah diamankan tanggal 22 Oktober 2022 – satu unit kendaraan roda empat jenis Truk Box Colt Disel warna putih BK.9780 MN, yang mengangkut 1000 liter (1 ton) bahan bakar jenis solar.
Kendaraan tersebut diamankan petugas merasa curiga melihat kenderaan itu melintas dijalan Pertahanan Desa Patumbak Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian petugas selanjutnya memberhentikan kendaraan roda empat itu, ditemukan 1000 liter bahan bakar jenis solar yang disimpan didalam satu buah fiber, didalam box Truk tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Medan Komisaris Polisi Teuku Fathir Mustafa melalui Ps Panit Tipidsus Aiptu adek rusli sinaga ketika dikonfirmasi awak Mediakebenarankeadilan.com lewat WA ia mengatakan bahwa posisi kasusnya berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa dan sedang dalam penelitian Jaksa.
Saat didesak awak Mediakebenarankeadilan.com nama tersangka yang diamankan petugas dan waktu atau tanggal penyerahan / pelimpahan berkas ke Kejaksaan, ia enggan menerangkan lebih jelas atau lebih terperinci.


Leave a Reply