Mediakebenarankeadilan.com – Medan, Dugaan penjualan HGU PTPN-2 / eks HGU PTPN-9, terhadap masyarakat telah diberikan tali asih dan tidak mau disebut ganti rugi. Pemberian tali asih itu tidak dapat dijelaskan secara terperinci, apakah terhadap para pensiunan atau kepada para penggarap, hal itu disampaikan Direksi PTPN-2 Iwan Perangin angin melalui Rahmad selaku kepala Humas PTPN-2. Rahmad...
FlashNews:
HIMMAH Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Kasus Pejabat Publik Yang Terjerat Kasus Hukum
Bermula Dari Hobi, Raup Keuntungan Dari Beternak Unggas
Pengangkutan Udara Jadi Andalan Distribusi Cepat dan Mobilitas Nasional
Perbedaan Kehidupan Politik di Dalam dan Luar Negeri
Pemko Medan Realisasikan Gaji Juru Parkir,Jukir : Terharunya Aku Tuhan
Tim Resmob Polrestabes Medan Dilaporkan Ke Poldasu Dugaan Salah Tangkap
Petugas Dishub Medan Dikeroyok Preman Saat Tertibkan Jukir Liar
Pengaduan Masyarakat Dijajaran Polrestabes Medan Diduga Tidak Diusut
Jukir Berlangganan Pemko Medan Diancam Preman
Tersangka Gentayangan Di Depan Polsek Medan Timur Diduga Melakukan Pungli
Petugas Polsek Medan Timur Melakukan Pembiaran Terhadap Jukir Liar
Petugas Reskrim Polsek Medan Timur Kembali Menghina Masyarakat Dan Dilaporkan
Polrestabes Medan Meningkatkan Profesional Polri, Menanggapi Laporan Masyarakat
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Telah Mempermalukan Institusi Polri
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Dilaporkan
Petugas Reskrim Polsek Medan Timur Diduga Tidak Manusiawi
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Diduga Pilih Kasih Penindakan Terhadap Jukir
Idul Adha Meningkatkan Kepedulian Sosial Terhadap Sesama
Bertahan Hidup Puluhan Tahun Menjual Rujak Ulek Di Simpang Jodoh, Beginilah Nasib Penjual
Category: Seputar Sumut
Dugaan Penjualan Tanah HGU PTPN-2/Eks HGU PTPN-9 Uang Pembayarannya Simpang Siur
komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI Harus Segera Turun Tangan Terhadap Konflik Tanah Lahan HGU/Eks HGU Di Sumut
Mediakebenarankeadilan.com – Medan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR.RI – Harus Segera Turun Tangan Terhadap Konflik Tanah Lahan HGU/Eks HGU Di Sumut Sudah menjadi rahasia umum pasca aksi pengrusakan tanggal 25 Nopember 2021, yang dilaporkan 6 Januari 2021 STTLP/B/20/2022/SPKT/Polda Sumut, yang dilaporkan Masidi dan kawan kawan, dalam dugaan melanggar tindak pidana pasal 170 Jo 406 KUHP,...
Dugaan Korupsi Proyek Milik Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga
MEDIAKEBENARANKEADILAN.COM – Medan, Adannya dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Jalan Tiga Runggu – Tanjung Dolok Kabupaten Simalungun senilai Rp 46.754.177.000, akhirnya dihentikan dan putus kontrak dengan pihak penyedia jasa konstruksi. Proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga dimulai sejak kontrak 2 September 2021 dan seharusnya serah terima pekerjaan (PHO) 29...
Dugaan Penjualan Lahan PTPN 2 Di Langkat Dan Deli Serdang Mencuat Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Mediakebenarankeadilan.com – Deli Serdang, Sudah menjadi rahasia umum, terkait pengaduan masyarakat tentang aksi Pengrusakan pada tanggal 25 Nopember 2021, yang dilaporkan 6 Januari 2022. STTLP/B/20/2022/SPKT/Polda Sumut, yang dilaporkan Marsidi dkk, dalam dugaan melanggar tindak pidana pasal 170 Jo 406 KUHP, yang kuasa Hukumnya Kepala Divisi Sumber Daya Alam dari LBH Medan – Muhammad Alinafiah Matondang...
PTPN-2 Tawarkan Solusi Kepada Marsidi Dkk Untuk Berdamai
Mediakebenarankeadilan.com – Medan, Marsidi dan kawan kawan telah menerima perdamaian dari pihak PTPN-2 dan mencabut Laporan Polisi (LP) di Poldasu, namun perdamaian itu tidak lagi didampingi, sehingga tidak punya informasi selanjutnya. Hal itu disampaikan Alinafiah Matondang SH.M.hum dari Kepala Divisi Sumber Daya Alam LBH Medan Rabu, ( 2 November 2022 ). Alinafiah Matondang.SH.M.hum tidak dapat...
Galian C Diduga Ilegal Di Percut Sei Tuan Bebas Beroperasi
Mediakebenarankeadilan.com – Deli Serdang,Kegiatan Galian C ilegal terlihat bebas beroperasi di Jalan Persatuan Timur Desa Kolam Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang Senin 31/10/22. Dilokasi tersebut terlihat 1 unit ekskavator melakukan pengerukan Tanah galian C yang di masukan ke dalam dum truk, terlihat jelas kubangan tanah yang sudah menjadi kolam diakibatkan oleh pengerukan tanah...
Pemko Medan Tertibkan Parkir Yang Menyalahi Aturan Diduga Milik Anggota Dewan
Mediakebenarankeadilan.com – Medan, Dinas Perhubungan kota Medan dibantu Satpol PP, TNI AD, Polisi Militer Angkatan Laut, melakukan penertiban parkir elektronik yang menyalahi peraturan di kawasan jalan Veteran tepatnya disamping Rumah Sakit Murni Teguh Medan. Melihat lokasi parkir di jalan Veteran itu, jalannya sempit sehingga kelihatan parkir tersebut berlapis dua, mengakibatkan kemacetan, dan menganggu pengguna jalan...
Seorang Pria Tewas Tersengat Arus Listrik
Mediakebenarankeadilan.com – Medan, Salah seorang warga Kota Medan tersengat arus listrik disebabkan melakukan kegiatan mencat tiang bilbox. Selasa 18/10/20222 sekitar Pukul 19.15 WIB. Korban yang diketahui bernama Afan Alwi (49) penduduk jalan Jemadi Gg.Melur Kelurahan Pulo Brayan Medan Timur. Lurah Pulo Brayan Darat II Nurmadayanti Siregar.SE ketika ditemui wartawan media online Kebenaran Keadilan dilokasi kejadian,...
Akses Keluar Masuk Rumah Dirusak Puluhan Warga Resah
Mediakebenarankeadilan.com – Medan, Puluhan warga sepanjang jalan Pukat Harimau / Aksara Kelurahan Bantan Timur Medan Tembung, mengalami keresahan akibat penyampaian surat peringatan mengenai larangan mendirikan bangunan diatas parit. Dimana surat yang disampaikan tersebut, tidak sesuai kepada masyarakat, surat itu ditandatangani Ahmad Fauzi Hasibuan sebagai Lurah Bantan Timur. Dalam prakteknya puluhan warga mengalami kerugian jutaan rupiah...
Camat Medan Tembung Tidak Mendukung Peraturan Walikota Medan
MediaKebenarankeadilan.com – Medan, Camat Medan Tembung diduga tidak memahami Peraturan Walikota Medan Nomor 16 tahun. 2021 Tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan Perda kota Medan nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi izin mendirikan bangunan, sehingga dikawasan kota Medan Tembung ditemukan dugaan Enam puluhan unit rumah toko berdiri kokoh tidak tersentuh hukum. Bangunan tersebut dibuktikan dengan tidak berdirinya...










