Tujuh Unit Bangunan Ruko Diduga Tidak Mempunyai Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG )

Mediakebenarankeadilan.com – Medan, Hingga saat ini masih banyak saya temui bangunan yang tidak memiliki IMB selama masa pembangunannya.

Bahkan sampai bangunan itu selesai dibangun, tidak memiliki IMB. Hal itu disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023 yang dilakukan secara zoom meeting di Command Center Balai Kota, Rabu (29/07 /2023).

Menurut Bobby Nasution, ia mengherankan bangunan yang tidak memiliki IMB hingga selesai dibangun itu tidak pernah dipersoalkan. “Seharusnya ini menjadi perhatian kita.”

Menyikapi hal itu, menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya minta agar perangkat daerah terkait segera melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB, dan dalam melakukan penindakan jangan pandang bulu!” tegas Walikota Medan.

Bobby Nasution menambahkan, jika ada aduan dari wilayah mengenai IMB, ia meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang langsung cepat merespon.

“Kalian bisa berkolaborasi dengan Satpol PP dan teman-teman yang ada di kewilayahan,” Dari pernyataan Walikota Medan tersebut diatas, ternyata benar adanya yang disampaikan wartawan Media Kebenarankeadilan.com saat ini memantau bangunan yang diduga tidak memiliki Izin PBG masih melakukan aktivitas pengerjaan seperti biasanya dijalan Badik – Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan.

Sementara itu Endar Sutan Lubis Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman – Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan melalui Iwan sebagai Kepala bidang (KABID) Permukiman Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, saat dimintai keterangannya terkait pantauan wartawan mengenai 7 bangunan Ruko yang diduga tidak memilik izin, ia tidak dapat memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.