Warga Desa Sei Rotan Dukung Penutupan Warung Tuak

Mediakebenarankeadilan.com – Deli Serdang, Kalangan masyarakat Percut Sei Tuan Desa Sei Rotan jalan pendidikan satu Kabupaten Deli Serdang, mendukung penutupan warung penjual minuman keras tradisional atau tuak yang beroperasi di daerah itu.

Kepala Desa Sei Rotan Suwandi MS bersama perangkat Desa (Kadus) dan Bhabinkamtibmas langsung meninjau kelokasi dan memberikan teguran keras kepada pemilik warung tuak joko alias Jack Jum’at 27/1/2023.

Alhamdulillah terima kasih kepada Perangkat Desa Sei Rotan yang sudah melayangkan surat ke warung tuak jalan Pendidikan satu Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang selama ini keberadaannya sangat meresahkan,” kata tokoh masyarakat dan warga Desa Sei Rotan di jalan Pendidikan satu kecamatan Percut Sei Tuan, Jum’at.

Keberadaan warung tuak atau lapo tuak di daerah tersebut, kata warga, selama ini sudah sering dikeluhkan karena sangat meresahkan warga apalagi warung tuak tersebut dibangun di area badan jalan dan beroperasi hingga larut malam dengan mengeluarkan suara musik karaoke yang keras sehingga mengganggu ketertiban masyarakat setempat. 

Dimana sebelumnya Puluhan Warga Desa Sei Rotan Jalan Pendidikan Satu Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. menandatangani surat pernyataan sikap dan melayangkannya kepada kantor desa agar laporan warga ditindaklanjuti. 

Tindakan tegas yang dilakukan Kades Sei Rotan Suwandi MS bersama perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas dengan adanya laporan dari warga memberikan peringatan kepada Joko alias Jack pemilik warung tuak diwilayah itu agar tidak beroperasi (tutup) atau cari lokasi baru yang tidak meresahkan warga. 

Suwandi juga menyampaikan kepada Jack apabila teguran ini tidak di respon, ia akan melanjutkan laporan warga kepada atasan (kecamatan) dan Penegak Hukum untuk membuat efek jera pemilik lapo tuak dan menutup usahanya.

Sementara itu hal yang sama juga diutarakan oleh seorang tokoh masyarakat berinisial MRH (55) Desa Sei Rotan/Jalan pendidikan satu, ia bersama warga sekitar sangat berharap kepada aparat perangkat Desa, kecamatan dan aparat penegak hukum (APH) agar warung tuak tersebut tidak beroperasi lagi karena dikhawatirkan akan menimbulkan sisi negatif atau merusak mental generasi muda.

Apalagi minuman yang beralkohol sifatnya memabukkan dan bisa menjadi keributan, jadi warga disini sangat khawatir dan Resah. Kalau hal ini tidak di indahkan pemilik warung tuak, kami khawatir terjadi gesekan amukan massa  Pungkasnya.

Lokasi Lapo Tuak

Leave a Reply

Your email address will not be published.