Bangunan Berdiri Kokoh Tidak Tersentuh, Diduga menyalahi IMB

- Penulis

Jumat, 22 April 2022 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MediaKebenaranKeadilan.com – Medan, Guna memperoleh penghasilan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), adalah dari salah satu bentuk retribusi di Pemko Medan, yaitu dari iuran Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Namun kenyataannya, dengan berdirinya bangunan kokoh di jalan Bambu Runcing Medan, diduga tak tersentuh oleh pihak Kecamatan dan Kasat Pol PP Medan, dan kalapun ada penindakan diduga ketok manis.

Dari hasil pantuan media Online KebenaranKeadilan.com, keterangan Plang IMB tak sesuai dengan kenyataannya.

Kasat pol PP Medan Diduga terkesan tutup mata dengan keberadaan berdirinya bangunan rumah toko (ruko). Dimana dahulunya sudah dikeluarkan Surat SP III dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang (PKP2R), tetapi luput dari pengawasan ataupun tugasnya.

Awak media online KebenaranKeadilan.com mengkonfirmasi Rahmat selaku Kasatpol PP Medan, terkait adanya Surat SP III yang telah di kirim oleh dinas PKP2R, ia membenarkan adanya surat yang telah diterima dari Dinas PKP2R. Dan kasatpol PP sudah mengeksekusi proyek bangunan tersebut pada tanggal 14/4/22 hari kamis pekan lalu.

Berdasarkan pantauan, dari bukti foto pasca eksekusi hanya dilakukan ketok manis yang fotonya dikirim oleh kasatpol PP pada awak media, 15/4/22 pada pekan lalu, Setelah sepekan kemudian, hasil eksekusi diduga ketok manis proyek bangunan itu, Tim awak media online kembali menginvestigasi proyek bangunan tersebut yang berada di jalan Bambu Runcing Medan, Namun bekas atau tanda yang telah di eksekusi tidak terlihat jelas, dimana bekas tanda eksekusi tersebut dan kelihatan masih mulus.

Selanjutnya awak media mengkonfirmasi ulang kepada kasatpol PP, tentang dugaan ketok manis, tetapi proyek masih berjalan seperti biasa dan tidak ada tanda tanda bangunan yang telah diruntuhkan. Namun Kasatpol PP menjawab pesan singkat via whatsapp. Mengirimkan stiker bermohon Terimakasih.

Follow WhatsApp Channel kebenarankeadilan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Mubes I, Ketum HBB Lamsiang Sitompul Audiensi ke DPRD Medan
Jelang Mubes I, HBB Buka Ruang Dialog dengan Tokoh Batak Sumatera Utara
Alat Berat Diamankan Polres Siak dari 2 Km Titik Api, Prosedur Dipertanyakan
Hindari Motor Berbelok, Becak Tergelincir di Simpang Jalan Riau, 3 Orang Terluka
Bangunan Megah di Jalan Multatuli Dipertanyakan, PBG Disebut Ada namun Peruntukan Diminta Dicek
Lamsiang Sitompul Pimpin Aksi Damai di Mapoldasu, HBB Desak Penegakan Hukum Berkeadilan
Perkuat Konsolidasi Organisasi, DPC Horas Bangso Batak Medan Resmi Serahkan SK DPK Medan Timur
Ibu Rumah Tangga di Jalan Sederhana Tembung Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 04:16 WIB

Jelang Mubes I, Ketum HBB Lamsiang Sitompul Audiensi ke DPRD Medan

Minggu, 13 September 2026 - 12:56 WIB

Jelang Mubes I, HBB Buka Ruang Dialog dengan Tokoh Batak Sumatera Utara

Kamis, 10 September 2026 - 07:19 WIB

Alat Berat Diamankan Polres Siak dari 2 Km Titik Api, Prosedur Dipertanyakan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:42 WIB

Hindari Motor Berbelok, Becak Tergelincir di Simpang Jalan Riau, 3 Orang Terluka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Bangunan Megah di Jalan Multatuli Dipertanyakan, PBG Disebut Ada namun Peruntukan Diminta Dicek

Berita Terbaru