Bangunan Megah di Jalan Multatuli Dipertanyakan, PBG Disebut Ada namun Peruntukan Diminta Dicek

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan bertingkat yang tengah dalam proses pembangunan di Jalan Multatuli. Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Foto: Herianto

Bangunan bertingkat yang tengah dalam proses pembangunan di Jalan Multatuli. Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Foto: Herianto

Mediakebenarankeadilan.com , MEDAN –  Bangunan bertingkat yang tengah dalam proses pembangunan di Jalan Multatuli No. 85, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, menjadi perhatian. Tim MediaKebenaranKeadilan.com mempertanyakan status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kesesuaian peruntukan, serta proses penerbitan izin bangunan tersebut.

Berdasarkan pantauan tim di lapangan pada 22 Agustus 2026, bangunan tersebut masih dalam tahap pengerjaan. Kondisi ini mendorong perlunya pengecekan dari instansi berwenang untuk memastikan seluruh proses pembangunan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang, peraturan daerah, persyaratan teknis, serta prosedur penerbitan PBG yang berlaku.

Sebelumnya, tim MediaKebenaranKeadilan.com telah melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada seseorang bernama Yusen. Dalam keterangannya, Yusen menyampaikan bahwa bangunan tersebut sudah memiliki PBG. Yusen kemudian menyebut bahwa proses pengurusan PBG tersebut telah ditangani oleh seseorang bernama Afriadi dan memberikan nomor kontak Afriadi kepada tim untuk dilakukan konfirmasi lebih lanjut.

Tim selanjutnya menghubungi Afriadi melalui pesan WhatsApp guna meminta penjelasan terkait PBG, proses pengurusan izin, serta kesesuaian peruntukan bangunan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat balasan dari Afriadi atas konfirmasi yang disampaikan.

MediaKebenaranKeadilan.com berharap pihak Perkim dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara transparan, termasuk memastikan apakah PBG yang dimiliki benar-benar sesuai dengan fungsi dan peruntukan bangunan serta ketentuan tata ruang yang berlaku. Pemeriksaan juga penting untuk memastikan kewajiban yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah dipenuhi sesuai aturan.

Wali Kota Medan juga diharapkan dapat menginstruksikan jajaran terkait melakukan pengawasan dan memberikan penjelasan kepada publik apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses perizinan maupun pembangunan. Hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya dugaan penyalahgunaan kewenangan atau permainan dalam proses administrasi perizinan.

Follow WhatsApp Channel kebenarankeadilan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lamsiang Sitompul Pimpin Aksi Damai di Mapoldasu, HBB Desak Penegakan Hukum Berkeadilan
Perkuat Konsolidasi Organisasi, DPC Horas Bangso Batak Medan Resmi Serahkan SK DPK Medan Timur
Ibu Rumah Tangga di Jalan Sederhana Tembung Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Tempuh Jalur Hukum
DUA TANGKI PERTAMINA DITEMUKAN DI DALAM GUDANG! Dikonfirmasi Kasus BBM Ilegal, Aipda EC Harahap Malah Menantang Media. Publik Kini Menuntut: “Buka CCTV Sekarang, Jangan Cuma Gertak Sambal!”
Praktisi Hukum Nilai Penertiban Parkir Jadi Bukti Keseriusan Dishub Medan Tingkatkan PAD
Dishub Medan Bantah Isu Kebocoran Parkir, Tegaskan Pengelolaan Berjalan Sesuai Regulasi dan Pengawasan Ketat
Pemko Medan Realisasikan Gaji Juru Parkir,Jukir : Terharunya Aku Tuhan
Tim Resmob Polrestabes Medan Dilaporkan Ke Poldasu Dugaan Salah Tangkap
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Bangunan Megah di Jalan Multatuli Dipertanyakan, PBG Disebut Ada namun Peruntukan Diminta Dicek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Lamsiang Sitompul Pimpin Aksi Damai di Mapoldasu, HBB Desak Penegakan Hukum Berkeadilan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Perkuat Konsolidasi Organisasi, DPC Horas Bangso Batak Medan Resmi Serahkan SK DPK Medan Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Ibu Rumah Tangga di Jalan Sederhana Tembung Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Tempuh Jalur Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:25 WIB

DUA TANGKI PERTAMINA DITEMUKAN DI DALAM GUDANG! Dikonfirmasi Kasus BBM Ilegal, Aipda EC Harahap Malah Menantang Media. Publik Kini Menuntut: “Buka CCTV Sekarang, Jangan Cuma Gertak Sambal!”

Berita Terbaru