Putusan Berkekuatan Hukum Tetap, PN Medan Laksanakan Eksekusi

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mediakebenarankeadiilan.com , Medan – Pengadilan Negeri (PN) Medan melaksanakan eksekusi pengosongan rumah dan tanah yang berlokasi di Jalan Cemara No. 7, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan pada Rabu, (11 Februari 2026).

Pelaksanaan eksekusi tersebut berjalan tertib, aman, dan lancar dengan pengamanan dari aparat kepolisian serta dukungan pemerintah daerah setempat.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan menyampaikan bahwa eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan ketetapan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Proses diawali dengan pembacaan berita acara eksekusi oleh Jurusita Pengadilan Negeri Medan

“Eksekusi ini terdaftar dalam register perkara Nomor 46/Eks/2024/500/Pdt.G/2021/PN Medan,” ujar Juru Bicara PN Medan.

Proses pelaksanaan diawali dengan pembacaan berita acara eksekusi oleh Jurusita Pengadilan Negeri Medan. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Panitera, aparat keamanan, perangkat kelurahan setempat, serta perwakilan dari Pemohon Eksekusi. Pihak pemilik rumah juga turut hadir dalam pelaksanaan eksekusi tersebut.

Selanjutnya, proses pengosongan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis guna memastikan seluruh tahapan berjalan kondusif tanpa hambatan berarti.

Dengan selesainya pelaksanaan eksekusi pengosongan ini, Pengadilan Negeri Medan menegaskan komitmennya untuk menegakkan kepastian hukum, menjamin keadilan, serta memberikan perlindungan terhadap warga negara yang beritikad baik dan taat hukum.

Follow WhatsApp Channel kebenarankeadilan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Judi Dadu Tunggal Marak Di Barusjahe, Warga Minta Aparat Segera Turun Tangan
Keluarga Marcelino Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Tembung
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Dialihkan Menjadi Tahanan Rumah
LSM Kebenaran Keadilan Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan, Sampaikan Tuntutan Evaluasi Satpol PP Medan
Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota HBB Belum Ditangkap, Kinerja Polsek Medan Kota Dipertanyakan
Warga Keluhkan Kebisingan dan Limbah Pabrik Plastik di Medan Deli
Pengelolaan Parkir di Jalan Williem Iskandar Kelurahan Sidorejo Berjalan Lancar, Pengelola Keluhkan Dugaan Gangguan Premanisme
Pemohon Mengaku Bayar 750 Ribu Saat Buat SIM, Diduga Pungli Terjadi Di Satpas Polres Binjai
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Diduga Judi Dadu Tunggal Marak Di Barusjahe, Warga Minta Aparat Segera Turun Tangan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Keluarga Marcelino Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Tembung

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:09 WIB

LSM Kebenaran Keadilan Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan, Sampaikan Tuntutan Evaluasi Satpol PP Medan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:34 WIB

Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota HBB Belum Ditangkap, Kinerja Polsek Medan Kota Dipertanyakan

Kamis, 23 April 2026 - 03:46 WIB

Warga Keluhkan Kebisingan dan Limbah Pabrik Plastik di Medan Deli

Berita Terbaru