Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota HBB Belum Ditangkap, Kinerja Polsek Medan Kota Dipertanyakan

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mediakebenarankeadilan.com , Medan -Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Embry Supriadi Simorangkir, pengurus tingkat kecamatan organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB), menuai tanda tanya besar. Meski status tersangka telah ditetapkan, pelaku berinisial Teguh Dwi Putra hingga kini belum juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/I/2025/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut telah bergulir sejak tahun 2025 dan disebut telah melalui berbagai tahapan proses hukum, termasuk penerbitan Surat Penetapan Tersangka serta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Namun, hingga memasuki Mei 2026, belum terlihat adanya tindakan tegas berupa penangkapan terhadap tersangka. Kondisi ini memunculkan dugaan lambannya penegakan hukum serta memicu sorotan dari berbagai pihak.

Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, SH., MH., secara tegas mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani perkara tersebut.

“Kami mempertanyakan konsistensi dan profesionalitas penyidik Polsek Medan Kota. Status tersangka sudah ditetapkan, namun hingga saat ini belum dilakukan penangkapan. Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas harus segera diambil guna menghindari potensi tersangka melarikan diri maupun mengulangi perbuatannya.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Selain dugaan penganiayaan, tersangka juga diduga melakukan ancaman serta penghinaan terhadap korban dan suku Batak. Ini bukan perkara sepele,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya mendesak Kapolsek Medan Kota untuk segera mengambil langkah konkret sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk keseriusan, tim kuasa hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Irwasda Polda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan guna meminta atensi dan percepatan penanganan perkara.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Transparansi dan ketegasan dinilai menjadi kunci dalam memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Follow WhatsApp Channel kebenarankeadilan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Damai HBB di Poldasu, Bongkar Misteri Kematian Boy Simamora, Keluarga Menuntut Keadilan dan Kepastian Hukum
Korban Tewas Malah Jadi Terlapor, LBH HBB Guncang Penanganan Kasus Kecelakaan Maut Sergai
Kasus Dugaan Teror MTsN 1 Asahan Bergulir, Empat Saksi Akhirnya Diperiksa
Empat Hari Menanti, Laporan Dugaan Penganiayaan Hamsiah Akhirnya Resmi Diterima Polsek Medan Tembung
Judi Dadu Tunggal Diduga Marak Di Barusjahe, Warga Minta Aparat Segera Turun Tangan
Keluarga Marcelino Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Tembung
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Dialihkan Menjadi Tahanan Rumah
LSM Kebenaran Keadilan Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan, Sampaikan Tuntutan Evaluasi Satpol PP Medan
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Aksi Damai HBB di Poldasu, Bongkar Misteri Kematian Boy Simamora, Keluarga Menuntut Keadilan dan Kepastian Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Korban Tewas Malah Jadi Terlapor, LBH HBB Guncang Penanganan Kasus Kecelakaan Maut Sergai

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Kasus Dugaan Teror MTsN 1 Asahan Bergulir, Empat Saksi Akhirnya Diperiksa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Empat Hari Menanti, Laporan Dugaan Penganiayaan Hamsiah Akhirnya Resmi Diterima Polsek Medan Tembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Judi Dadu Tunggal Diduga Marak Di Barusjahe, Warga Minta Aparat Segera Turun Tangan

Berita Terbaru