Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Dialihkan Menjadi Tahanan Rumah

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mediakebenarankeadilan.com , Jakarta – Nadiem Makarim resmi dialihkan dari tahanan rumah tahanan negara (rutan) menjadi tahanan rumah dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin (11/5/2026).

Dalam amar penetapannya, majelis hakim mengabulkan permohonan pengalihan jenis penahanan yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa.

“Mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa untuk mengalihkan jenis penahanan terdakwa,” ujar Purwanto S Abdullah di ruang sidang.

Majelis hakim menetapkan Nadiem Makarim menjalani tahanan rumah di kediamannya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, dengan sejumlah persyaratan ketat yang wajib dipatuhi.

Selama menjalani masa tahanan rumah, terdakwa diwajibkan berada di kediamannya selama 24 jam penuh dan tidak diperkenankan bepergian tanpa izin majelis hakim. Pengecualian hanya diberikan untuk kepentingan operasi atau kontrol medis dengan persetujuan hakim, serta menghadiri agenda persidangan yang telah ditetapkan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut hingga kini masih terus bergulir di persidangan, sementara majelis hakim menegaskan bahwa pengalihan penahanan tidak menghapus status hukum terdakwa dalam perkara yang sedang diperiksa.

Follow WhatsApp Channel kebenarankeadilan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Judi Dadu Tunggal Marak Di Barusjahe, Warga Minta Aparat Segera Turun Tangan
DUA TANGKI PERTAMINA DITEMUKAN DI DALAM GUDANG! Dikonfirmasi Kasus BBM Ilegal, Aipda EC Harahap Malah Menantang Media. Publik Kini Menuntut: “Buka CCTV Sekarang, Jangan Cuma Gertak Sambal!”
Keluarga Marcelino Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Tembung
LSM Kebenaran Keadilan Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan, Sampaikan Tuntutan Evaluasi Satpol PP Medan
Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota HBB Belum Ditangkap, Kinerja Polsek Medan Kota Dipertanyakan
Warga Keluhkan Kebisingan dan Limbah Pabrik Plastik di Medan Deli
Pengelolaan Parkir di Jalan Williem Iskandar Kelurahan Sidorejo Berjalan Lancar, Pengelola Keluhkan Dugaan Gangguan Premanisme
Putusan Berkekuatan Hukum Tetap, PN Medan Laksanakan Eksekusi
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Diduga Judi Dadu Tunggal Marak Di Barusjahe, Warga Minta Aparat Segera Turun Tangan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:25 WIB

DUA TANGKI PERTAMINA DITEMUKAN DI DALAM GUDANG! Dikonfirmasi Kasus BBM Ilegal, Aipda EC Harahap Malah Menantang Media. Publik Kini Menuntut: “Buka CCTV Sekarang, Jangan Cuma Gertak Sambal!”

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Keluarga Marcelino Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Tembung

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:09 WIB

LSM Kebenaran Keadilan Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan, Sampaikan Tuntutan Evaluasi Satpol PP Medan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:34 WIB

Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota HBB Belum Ditangkap, Kinerja Polsek Medan Kota Dipertanyakan

Berita Terbaru