Mediakebenarankeadilan.com , Medan: Tersangka dugaan pemerasan ternyata sampai saat ini masih gentayangan diduga melakukan pungutan liar di kawasan Polsek Medan Timur, tidak ada tindakan dari kepolisian.
Inilah sosok Herianto Simbolon alias Anto (40) penduduk dusun VII Jalan Binjai km.10 Gg.Damai Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan Surat Perintah Penahanan (SPP), ia tersangka karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan, sehingga petugas menempatkan tersangka.
Tersangka ditahan berdasarkan SPP Nomor SP hari /114 /VII / 2024 / RESKRIM, dirumah tahanan Negara di RTP Polsek Medan Timur mulai 5 juli 2024 – 24 Juli 2024. Sebagai penyidik / Penyidik Pembantu Budiman.SE,MH, Indra Pramono, M.Septian Ashary Lubis dan surat penahananan ditandatangani Kapolsek Medan Timur Briston Agus Muntecarlo Napitupulu.ST.SIk – tertanggal 5 Juli 2024.
Leave a Reply