Keluarga Marcelino Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Tembung
Spread the love

Mediakebenarankeadilan.com , Medan – Keluarga Marcelino Tri Filipus Sitompul, warga Kecamatan Medan Tembung, mengeluhkan lambatnya proses penanganan laporan dugaan penganiayaan yang ditangani Polsek Medan Tembung, Selasa (12/05/2026).

Laporan penganiayaan yang dialami Marcelino pada 21 September 2025 hingga kini disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, meskipun pihak keluarga menilai alat bukti telah cukup dan para pelaku belum juga ditangkap.

Pihak keluarga menjelaskan, peristiwa bermula saat korban Marcelino terlibat perselisihan dengan dua orang bernama Yobel dan Lando. Dalam kejadian tersebut, korban diduga dipukuli secara bersama-sama menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka memar pada mata sebelah kiri, hidung patah, serta retak pada pipi kiri.

Atas kejadian itu, korban telah membuat laporan polisi pada 29 September 2025 dengan nomor: LP/B/1518/IX/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

“Kami merasa aneh, hingga hari ini laporan tersebut diduga jalan di tempat, padahal sudah ada bukti visum dan bukti lainnya,” ujar keluarga korban.

Keluarga Marcelino berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap para pelaku agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada 12 Mei 2026, Kapolsek Ras Maju Tarigan menyampaikan, “terima kasih info nya tanya langsung ke kanit nya biar tahu penyidiknya siapa.

Sementara itu, Kanit Reskrim Parulian Sitanggang membalas singkat, “Terimakasih pak, nanti kami sampaikan ke penyidik balasnya melalui pesan WhatsApp.”

Leave a Reply

Your email address will not be published.