LSM Kebenaran Keadilan Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan, Sampaikan Tuntutan Evaluasi Satpol PP Medan
Aksi Demo Di depan kantor Walikota Medan. Dok (Mediakebenarankeadilan)
Spread the love

Mediakebenarankeadilan.com , Medan – LSM Kebenaran Keadilan menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (07/05/2026). Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Medan.

Dalam aksi tersebut, koordinator lapangan Habib Selalu menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

Massa aksi meminta Wali Kota Medan untuk mengevaluasi dan mencopot Kasatpol PP Kota Medan serta Kabid P2D yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Selain itu, pengunjuk rasa juga menyoroti dugaan pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam kegiatan pembongkaran billboard yang disebut mengorbankan anggota Satpol PP di lapangan. Massa menilai pimpinan Satpol PP Kota Medan harus bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

LSM Kebenaran Keadilan juga mendesak agar dilakukan reshuffle pejabat di lingkungan Satpol PP Kota Medan yang dianggap tidak memahami tugas dan fungsi penegakan Perda serta Perwal.

Dalam orasinya, massa turut menyoroti maraknya bangunan yang masih tetap berdiri meski telah disegel maupun diberikan tindakan administratif. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran aturan di Kota Medan.

Tidak hanya itu, massa aksi juga menagih janji Wali Kota Medan yang sebelumnya disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Gedung Pardede Hall terkait evaluasi aturan jam kerja Satpol PP.

Pengunjuk rasa meminta agar jam kerja Satpol PP Kota Medan dinormalisasikan menjadi delapan jam kerja sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023. Mereka juga mendesak Pemerintah Kota Medan segera mengeluarkan hak lembur anggota Satpol PP yang disebut belum dibayarkan sejak Desember 2025 hingga April 2026.

Aspirasi para pengunjuk rasa diterima langsung oleh M. Sofian. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemerintah Kota Medan menerima dan mencatat seluruh tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk diteruskan kepada pimpinan daerah.

Aksi demonstrasi berlangsung aman, damai, dan tanpa tindakan anarkis. Setelah menyampaikan tuntutan serta menyerahkan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib dan berharap Pemerintah Kota Medan segera mengambil langkah konkret atas berbagai persoalan yang disampaikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.