Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota HBB Belum Ditangkap, Kinerja Polsek Medan Kota Dipertanyakan
Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul. SH, MH
Spread the love

Mediakebenarankeadilan.com , Medan -Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Embry Supriadi Simorangkir, pengurus tingkat kecamatan organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB), menuai tanda tanya besar. Meski status tersangka telah ditetapkan, pelaku berinisial Teguh Dwi Putra hingga kini belum juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/I/2025/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut telah bergulir sejak tahun 2025 dan disebut telah melalui berbagai tahapan proses hukum, termasuk penerbitan Surat Penetapan Tersangka serta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Namun, hingga memasuki Mei 2026, belum terlihat adanya tindakan tegas berupa penangkapan terhadap tersangka. Kondisi ini memunculkan dugaan lambannya penegakan hukum serta memicu sorotan dari berbagai pihak.

Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, SH., MH., secara tegas mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani perkara tersebut.

“Kami mempertanyakan konsistensi dan profesionalitas penyidik Polsek Medan Kota. Status tersangka sudah ditetapkan, namun hingga saat ini belum dilakukan penangkapan. Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas harus segera diambil guna menghindari potensi tersangka melarikan diri maupun mengulangi perbuatannya.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Selain dugaan penganiayaan, tersangka juga diduga melakukan ancaman serta penghinaan terhadap korban dan suku Batak. Ini bukan perkara sepele,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya mendesak Kapolsek Medan Kota untuk segera mengambil langkah konkret sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk keseriusan, tim kuasa hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Irwasda Polda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan guna meminta atensi dan percepatan penanganan perkara.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Transparansi dan ketegasan dinilai menjadi kunci dalam memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.