MEDIAKEBENARANKEADILAN.com , MEDAN – Pembangunan bangunan di Komplek Mutiara City, Jalan Rahayu, Pukat Banting 1, menjadi perhatian. Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan yang sedang dalam proses pembangunan tersebut diduga belum jelas terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Di bagian depan lokasi terlihat informasi terkait PBG, namun kondisinya sudah tidak jelas sehingga sulit untuk memastikan legalitas dan peruntukan bangunan tersebut.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, pihak instansi terkait diharapkan melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen perizinan, termasuk kesesuaian PBG dengan fungsi dan peruntukan bangunan yang sedang dikerjakan.
Satpol PP bersama jajaran Trantib juga diminta melakukan pengawasan dan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, standar operasional prosedur (SOP), serta peraturan yang berlaku.
Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan melakukan pemeriksaan secara objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun ketidaksesuaian peruntukan, diharapkan dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.



















Komentar