Empat Hari Menanti, Laporan Dugaan Penganiayaan Hamsiah Akhirnya Resmi Diterima Polsek Medan Tembung

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hamsiah,Korban Dugaan Kekerasan Membuat Laporan Pengaduan Ke Polsek Medan Tembung. Foto / Bukhari

Hamsiah,Korban Dugaan Kekerasan Membuat Laporan Pengaduan Ke Polsek Medan Tembung. Foto / Bukhari

Mediakebenarankeadilan.com, Medan – Hamsiah secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Medan Tembung. Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/1063/VIII/2026/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Dalam laporan tersebut, Hamsiah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 466 ayat (1).

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di Jalan Sederhana, Gang Raya, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dengan diterbitkannya Surat Tanda Terima Laporan tersebut, perkara kini memasuki tahap penanganan oleh pihak kepolisian. Hamsiah berharap laporan yang telah dibuat dapat segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga dirinya memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.

Follow WhatsApp Channel kebenarankeadilan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Damai HBB di Poldasu, Bongkar Misteri Kematian Boy Simamora, Keluarga Menuntut Keadilan dan Kepastian Hukum
Korban Tewas Malah Jadi Terlapor, LBH HBB Guncang Penanganan Kasus Kecelakaan Maut Sergai
Kasus Dugaan Teror MTsN 1 Asahan Bergulir, Empat Saksi Akhirnya Diperiksa
Judi Dadu Tunggal Diduga Marak Di Barusjahe, Warga Minta Aparat Segera Turun Tangan
Keluarga Marcelino Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Tembung
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Dialihkan Menjadi Tahanan Rumah
LSM Kebenaran Keadilan Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan, Sampaikan Tuntutan Evaluasi Satpol PP Medan
Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota HBB Belum Ditangkap, Kinerja Polsek Medan Kota Dipertanyakan
Berita ini 30 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Aksi Damai HBB di Poldasu, Bongkar Misteri Kematian Boy Simamora, Keluarga Menuntut Keadilan dan Kepastian Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Korban Tewas Malah Jadi Terlapor, LBH HBB Guncang Penanganan Kasus Kecelakaan Maut Sergai

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Kasus Dugaan Teror MTsN 1 Asahan Bergulir, Empat Saksi Akhirnya Diperiksa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Empat Hari Menanti, Laporan Dugaan Penganiayaan Hamsiah Akhirnya Resmi Diterima Polsek Medan Tembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Judi Dadu Tunggal Diduga Marak Di Barusjahe, Warga Minta Aparat Segera Turun Tangan

Berita Terbaru

Uncategorized

EQ9 Casino Mobile Pokies: Quick Sessions and Instant Wins

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:48 WIB